BHARINDO -Gorontalo,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyerahkan Hasil Verifikasi Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo 2024 Kamis 5/9/2024.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola saat diwawancarai menyatakan, salah Satu calon dinyatakan tidak mampu untuk mengemban tugas di lima tahun kedepan sebagai Kepala Daerah, sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan.
Bakal calon tersebut adalah bakal calon wakil Gubernur Rustam Akili, yang merupakan pasangan dari bakal calon Gubernur Tony Uloli yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PKB.ujar Sofyan Rahmola
“Hasil Pemeriksaan kesehatan yang diterima dari tim dokter pemeriksa sudah kami serahkan kepada para Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, kepada perwakilan Bakal Calon pasangan.
Setelah menyerahkan Hasil Verifikasi Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pihak KPU selanjutnya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bakal Calon Kepala Daerah untuk melakukan pergantian yang dijadwalkan pada tanggal 5-7 September 2024, dan perbaikan berkas yang dijadwalkan pada tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.(Rds***)