Mei 19, 2026
image - 2026-05-19T202442.778

Jakarta, bharindo.co.idKementerian Kesehatan menegaskan pentingnya penguatan sistem peringatan dini polusi udara berbasis data terpadu guna melindungi masyarakat dari ancaman serius dampak kesehatan akibat pencemaran udara.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa polusi udara kini menjadi ancaman kesehatan global yang berdampak pada seluruh kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lansia.

Mengacu pada data WHO, sebanyak 9 dari 10 orang di dunia hidup di wilayah dengan kualitas udara tercemar.

“Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat, karena tertutup kabut abu-abu. Kabut itulah polusi udara yang ada di sekitar kita setiap hari,” ujar Wamenkes, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, dampak polusi udara tidak bisa dianggap sepele karena dapat memicu berbagai penyakit serius.

Anak-anak berisiko terkena pneumonia hingga gangguan tumbuh kembang, lansia menghadapi ancaman penurunan fungsi organ, sementara penderita penyakit kronis rentan mengalami komplikasi yang lebih berat.

Tak hanya itu, para pekerja yang beraktivitas di luar ruangan juga menghadapi risiko penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) akibat paparan polusi udara berkepanjangan.

Karena itu, Kementerian Kesehatan terus memperkuat transformasi layanan kesehatan untuk menghadapi dampak polusi udara melalui langkah promotif, preventif hingga peningkatan kesiapan fasilitas kesehatan.

Namun demikian, Wamenkes menilai tantangan terbesar saat ini adalah belum tersedianya sistem data terpadu yang mampu menghubungkan kualitas udara dengan dampak kesehatan masyarakat secara langsung.

“Celah inilah yang menjadi peluang kita untuk sama-sama memperkuat sistem peringatan dini melalui integrasi data yang kuat,” katanya.

Dengan adanya sistem peringatan dini yang terintegrasi dan responsif, pemerintah diharapkan mampu melakukan langkah cepat dalam melindungi kelompok rentan dari dampak polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.

Kemenkes berharap penguatan sistem tersebut dapat mendukung terwujudnya Indonesia yang tidak hanya maju dan mandiri, tetapi juga sehat dan lestari bagi generasi mendatang. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *