bharindo.co.id Lampung Timur,— Kasus konflik gajah–manusia di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kini memasuki fase krusial. Peristiwa yang menelan korban dan memicu gelombang protes warga desa penyangga tidak lagi dipandang sebagai persoalan ekologis semata, melainkan dikaitkan dengan kebijakan pengelolaan kawasan yang dipertanyakan transparansinya.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, apabila perubahan zonasi kawasan TNWK dilakukan tanpa keterbukaan informasi dan partisipasi publik, maka konflik yang terjadi saat ini hanyalah gejala dari kebijakan yang tidak tepat sasaran. Dampaknya, keseimbangan ekosistem terganggu dan ruang hidup satwa liar menyempit, sehingga gajah keluar dari habitatnya dan memasuki wilayah permukiman.
“Masalah ini tidak bisa dilihat sebagai bencana alam biasa. Ada kebijakan yang perlu dievaluasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat desa penyangga.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka di tengah publik Lampung Timur: apakah Taman Nasional Way Kambas tetap dijaga sebagai kawasan konservasi murni, atau justru perlahan dibuka untuk kepentingan tertentu?
Desakan agar pemerintah membuka dokumen perubahan zonasi, melakukan audit kebijakan, serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan semakin menguat. Warga menilai, keterbukaan dan evaluasi menyeluruh menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa terulang di masa depan.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa hutan telah memberi tanda peringatan. Pergerakan gajah ke luar kawasan konservasi dianggap sebagai sinyal terganggunya sistem ekologis. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan merasa keselamatan dan sumber penghidupan mereka terancam.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah pemerintah dan pengelola TNWK. Jawaban atas polemik zonasi Way Kambas dinilai akan menentukan arah konservasi, keselamatan warga, serta masa depan hubungan manusia dan satwa liar di Lampung Timur. (rfs***)