BHARINDO Gorontalo – Sebanyak 2988 Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 729 Desa SE Provinsi Gorontalo akan dibersihkan oleh KPU Provinsi hal tersebut ditandai dengan kegiatan seremonial penertiban serta pembersihan APK di Taman bermain molosipat kota Barat kota Gorontalo pada pukul 23.00 wita Sabtu 24/11/2024.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sofhian Rahmola menyatakan “Untuk APK yang kami fasilitasi terbatas yakni, 12 baliho yang tersebar dalam satu wilayah Kabupaten dan untuk spanduk hanya satu dari setiap pasangan calon yang terpasang di setiap desa.
“Untuk penertiban kali ini kami melibatkan Satpol PP dan Polda Gorontalo untuk mengamankan proses pembersihan yang di awasi langsung Bawaslu, target kami Subuh ini sudah harus selesai karena ini lakukan secara serentak baik KPU Provinsi, KPU kabupaten – Kota serta PPK dan PPS di setiap Desa,” Ucap Sofhian.
Sementara itu, aparat gabungan Baik Kepolisian dan satpol PP melalui Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf mengatakan bahwa akan menyelesaikan penertiban sesuai target waktu yang ada yakni akan diselesaikan sebelum matahari terbit ” Karena komitmen kita di hari tenang seperti ini sudah tidak ada lagi APK yang tersebar di sekitaran Gorontalo”.(Rds***)