April 24, 2025
IMG-20250424-WA0039

Bharindo Majalengka,- Penyenyelewengan Dana bantuan 0prasional Sekolah ( Bos ) oleh kepala sekolah seringkali terjadi dan memiliki berbagai modus seperti :

– belanja fiktif
– pembayaran honor yang tidak sesuai .
– penggunaan dana bos yang tidak sesuai alurnya seperti pembangunan pemagaran yang tidak terkaper oleh dana bos tapi sayangkan di sekolah Cidulang 11 di laksanakan .

Perlunya pertanggung jawaban jangan sampai menyebabkan kerugian negara yang signifikan seperti di duga yang terjadi di sekolah Negeri Cidulang 11 yang berada di Kecamatan Cikijing kabupaten Majalengka.

Padahal, di dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, salah satu komponen yang dapat dibiayai menggunakan BOS regular dari 12 item yang sudah ditentukan, diantaranya untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut meliputi, Pemeliharaan alat pembelajaran, pemeliharaan alat peraga pendidikan dan atau Pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan

Hal itulah yang memicu pertanyaan masyarakat apakah mengecat sekolah atau mengganti kunci ruangan kelas atau mengganti kaca pecah , genting pecah tidak bisa menggunakan Dana BOS regular?

Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menilai kalau pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan. Terlebih di sekolah tersebut tidak ada papan Informasi sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Bos sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.

“Penyimpangan dana Bos di SD negeri Cidulang 11 ini nampaknya sudah tidak menjadi rahasia umum. Sebab, tidak ada keterbukaan mengenai dana BOS tersebut, “Ungkap Sumber, beberapa orang tua siswa SD negeri Cidulang 11 yang tidak mau namanya di publikasikan.

Kata dia, dalam setiap rencana penggunaan Dana BOS semestinya harus dirapatkan dulu kepada semua dewan guru dan setelah Dana tersebut direalisasikan pihak sekolah harus menuangkan dalam papan Informasi sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Bos.

Dugaan tidak adanya keterbukaan Kepala Sekoah SD negeri Cidulang 11 yang saat ini dijabat oleh ibu Cucu .H.
makin kuat setelah tim investigasi mendapati informasi .

Menurutnya, disaat pencarian dana BOS Kepala Sekolah hanya memberitahukan nilainya saja. Sementara uangnya tidak pernah ditunjukan. Padahal, pengelolaannya sudah dirancang dalam RKS dan telah masuk dalam perencanaan biaya operasional sekolah.

“Setidaknya harus ada transparansi masalah keuangan sekolah. Akan tetapi sampai hari ini belum ada keterbukaan dari Kepala sekolah untuk pengelolaan keuangan dana bos tersebut,”Cetusnya

Dia berharap, dalam merealisasikan Dana BOS misalkan kebutuhan sekolah seperti ATK (alat tulis kantor), semuanya bisa dijelaskan.

“Bahkan,”Kepsek sendiri yang selalu membelanjakan dan ada beberapa guru mengaku tidak pernah mengerti tentang penggunaan dana Bos.”Ungkapnya

Untuk itu Kami Meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Majalengka, segera memanggil Kepala Sekolah untuk dievaluasi Pengelolaan Dana Bos di SD negeri Cidulang 11 ,”Harapnya.

Ditemui di kantornya, kepala sekolah , SD negeri Cidulang 11 banyak yang di tutupi menerangkan.
Soal pengelolaan dana BOS, operator kata salah satu guru di SD negeri Cidulang 11 tersebut mengaku tidak tahu.
Ia hanya menyebut yang tau adalah operator sekolah.

Operator menyampaikan bahwa jumlah siswa di SD negeri Cidulang 11 sebanyak 433 Siswa Jumlah Guru Pengajar PNS Sebanyak ? … orang, operator 2 orang dan Honorer 3 Orang.

“Diketahui, SD negeri Cidulang 11 di tahun 2024 jumlah : –
– dapodik 431
– PPDB – 320
– pengembangan perpustakaan Rp.46.798.000.
– Exstra kulikuler Rp . 500
– ATK ,operasional Rp.295.974.000
– pengembangan propesi guru Rp.5.000.000 / bulan Rp.500.000
– wifi Rp.600.000
– listrik Rp .2.000.000
– pemeliharaan Sapras Rp.16.880.720.
– guru Honor 3 orang x Rp.2.000.000 /bulan x 12 .
Itu menurut keterangan / penjelasan operator .
sayangnya merasa janggal kaya ada yang di tutupi.

Sementara itu, Dikonfirmasi kepala sekolah dan operator SD negeri Cidulang 11 belum memberi tanggapan yang pasti seolah – olah kaya ragu atau ada di sembunyikan . Hingga atrikel ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Sekolah dan kepala dinas pendidikan karena waktu di konfirmasi kepala sekolah tidak bisa menerangkan selalu ngalihkan pembicaraan ke yang lain dan tidak pokus .( Y.syarif / Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *