Juli 3, 2025
IMG-20250701-WA0003

Bharindo.co.id. – Majalengka Pengelolaan Dana BOS yang diduga tidak dilakukan secara transparan terjadi di SD negeri lll trajaya Kecamatan palasah Kabupaten Majalengka, kini menjadi sorotan dan perhatian dikalangan media.

Tidak terpampangnya papan informasi alokasi dana BOS di SD negeri lll trajaya Kecamatan palasah menjadi indikasi bahwa pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut tidak dilakukan secara transparan. Padahal anggaran untuk pembuatan papan informasi alokasi dana BOS sudah dianggarkan dari Dana BOS tersebut.

Selain telah melanggar undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) .karena
terpampang papan informasi tapi tidak di isi alokasi dana BOS peruntukannya jelas akan mengundang pertanyaan serta spekulasi yang negatif dari berbagai pihak.

Berdasarkan keterangan Kepala sekolah SD negeri lll trajaya membenarkan bahwa papan informasi alokasi dana BOS di sekolahnya memang tidak di isi alasan sibuk , katanya.

Namun Ia mengakui bahwa pemasangan papan informasi alokasi dana BOS di sekolah ini memang perlu dilakukan, tambahnya.

“Sosialisasi tentang penggunaan dari alokasi dana BOS ini belum sampai mengundang para orang tua siswa dengan alasan belum ada waktu .

Sementara terkait dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang berasal dari dana BOS, di alokasikan kemana aja kepala sekolah cuma mesem saja .

Dana pemeliharaan yang cukup fantastis di duga tidak di realisasikan
Hal ini mengundang Pertanyaan karena alokasi yang telah dianggarkan oleh pihak sekolah tersebut tidak ada buktinya di liat dari kasat mata di lapangan sekolah tersebut keliatan nya sangat kumbuh dan kotor liat tembok terkelupas,jendela bolong tidak ada kacanya , pintunya juga tidak ada kunci dan jebol
WC nya kotor penuh tumpukan barang yang tidak berfungsi dan pintunya jebol .

Sedangkan pengelolaan atau penggunaan dari Dana BOS oleh pihak sekolah semestinya dilakukan secara adil, transparan dan akuntabel. Agar Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat ini dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak bolah diselewengkan.

Dana BOS diperuntukan untuk operasional sekolah juga diharapkan dapat membantu orang tua dalam mendapatkan pendidikan yang gratis dan bermutu di sekolah.

Demi majunya pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Majalengka diharapkan anggaran Dana BOS tersebut tidak dijadikan ajang Bancakan dan ladang korupsi bagi sekolah.

Tingkat pengawasan dari pihak terkait terhadap penggunaan Dana BOS juga perlu ditingkatkan lagi agar penyerapannya sesuai dengan realisasi penggunaannya.

Di mohon kepada pihak dinas pendidikan turun langsung untuk meliat pakta di lapangan atau di sekolah jangan sampai ketika ada acara monep cuma datang ke korwil atau sample saja karena menurut keterangan dari bendahara K3S untuk monep sample dan yang lainnya cukup di bawa berkasnya ke Disdik oleh operator .
Pantesan liat pakta di lapangan sekolah nya seperti apa yang di terangkan di atas.( Yt/ tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *