Juli 8, 2025
WhatsApp Image 2025-07-04 at 22.14.44

Bharindo Gorontalo. Menyikapi keluhan masyarakat terkait mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan peserta didik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat komisi gabungan pada Jumat 4 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo.

Pantauan Media, Rapat gabungan ini melibatkan Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Politik serta Komisi IV yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dan dihadiri hampir seluruh anggota kedua komisi tersebut.

Agenda rapat ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026, khususnya pada penerapan sistem zonasi berbasis domisili yang banyak menuai kritik. Sejumlah aduan masyarakat mencuat akibat tidak terakomodirnya siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan, namun tergeser akibat keterbatasan kuota dan ketidaksesuaian administrasi domisili.

Hadir sebagai mitra strategis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan teknis serta menerima masukan dari anggota dewan terkait tantangan di lapangan. Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya asas keadilan dan keterjangkauan dalam sistem penerimaan siswa, serta mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas teknis melakukan penyesuaian kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat di setiap wilayah.

Wakil Ketua DPRD, Sulyanto Pateda, SE dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya mempermudah akses masyarakat.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem ini. Kita perlu mencari jalan tengah yang tidak bertentangan dengan regulasi namun tetap berpihak pada kondisi kepentingan peserta didik,” ujar Waka Sulyanto.

Anggota DPRD dalam rapat tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan prosedur SPMB. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan orang tua siswa, terutama dalam memahami kriteria dan mekanisme tahapan pendaftaran.

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi resmi sebagai awal penyelesaian masalah dan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk ditindaklanjuti. DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawal proses evaluasi SPMB demi menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh warga. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *