Bharindo Tulungagung, 21 Juli 2025 — Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut digelar di Ruang Graha Wicaksana DPRD pada Senin (21/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momen krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, terutama di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Menurutnya, perubahan APBD ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.
Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dalam Perubahan APBD 2025, pemerintah daerah memprioritaskan belanja pada sejumlah sektor strategis, antara lain:
Pengentasan kemiskinan
Pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat
Penyediaan dan perbaikan infrastruktur
Pembangunan sosial kemasyarakatan
Sektor pertanian, peternakan, dan perikanan
Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik
Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan pelestarian budaya

Di akhir acara, Bupati Gatut Sunu secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Tulungagung untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap agar proses pembahasan dapat dilakukan secara cermat, cepat, dan produktif demi kepentingan masyarakat Tulungagung secara keseluruhan. (afhs***)
