Oktober 30, 2024

Bharindo, Pemalang Jateng – Adanya dugaan carut marut status jalan di Kabupaten Pemalang, mendapatkan sorotan dari LSM-PMPRI [Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia] DPC Kabupaten Pemalang.

Pasalnya, diduga ada beberapa pekerjaan proyek pengaspalan jalan dengan status ruas jalan Desa di lakukan pekerjaannya oleh pihak pemerintah Kabupaten Pemalang melalui DPU TR [Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang], ataupun sebaliknya.

Seperti yang saat ini LSM-PMPRI sedang soroti adalah pekerjaan pemeliharaan rutin jalan Kamboja-Bantarbolang, yang sudah selesai dikerjakan beberapa waktu lalu dan dikerjakan oleh CV.PERMATA.

Menurut hasil investigasi tim dilapangan, didapat informasi bahwa, status jalan tersebut adalah jalan desa, namun dikerjakan oleh DPU TR Kabupaten Pemalang, dengan dalih pekerjaan tersebut adalah salah satu hasil pokir [Pokok Pemikiran] anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

“Kami saat ini sedang mendalami, ada atau tidak pelanggarannya. Yang jelas nanti, bila memang ada pelanggaran fatal, kami segera bersurat dan akan kami kawal sampai selesai,” Tegas Siswoyo, Sekretaris DPC Kabupaten Pemalang, LSM-PMPRI, rabu [24\07].

Dilain pihak, awak media Bharindo dan tim LSM-PMPRI sempat menyambangi kantor Desa Bantarbolang. Kepala Desa, Diyah menjawab melalui Ris Supriyatna selaku sekretaris Desa.

“Tapi pernah diusulkan lewat musrenbangdes yang nanti ke kecamatan, kabupaten, dan itu apa disitu masuknya jalan kabupaten,” Papar Ris

Lebih lanjut, dia tidak berani memastikan bahwa itu benar jalan Desa atau jalan Kabupaten. Ris menyarankan agar tim PMPRI berkoordinasi dengan kepala Desa Bantarbolang.

Hingga disinggung mengenai SK [Surat Keputusan] tentang status jalan tersebut, pihak Desa belum berani menjawab dan memutuskan status jalan Kamboja.

Kurang meyakinkan, Siswoyo mencoba menghubungi Diyah melalui telepon seluler. Kepala Desa pun merespon dengan baik, bahwa pihak Desa hanya menerima manfaat. “Pihak Desa hanya menerima manfaat,” Ucap Siswoyo menirukan jawaban Kepala Desa Bantarbolang.

Demikian pula, kepala UPJI V [Unit Pengelola Jalan & Irigasi], Andi belum sempat memberikan klarifikasi yang pasti, hingga berita ini dinaikkan.
[SA.1]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *