
Bharindo Lebak,- Disnakeswan (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan), mengungkapkan bahwa sudah 15 tahun belum ditemukan kasus rabies akibat gigitan hewan peliharaan milik masyarakat di daerah itu.
“Kita mengapresiasi tidak ditemukan kasus positif rabies dari tahun 2010 hingga tahun ini,” ujar, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, drh Hanik Malichatin, dilansir dari laman Antaranews, Minggu (22/6/25).
Pemerintah Kabupaten Lebak sejak ditemukan kasus rabies dari gigitan anjing yang dialami warga Bayah tahun 2009 hingga kini terus mengoptimalkan pelayanan vaksinasi antirabies (VAR).
Program pelayanan VAR dilakukan tahun 2010 dan hingga kini tidak ditemukan kasus rabies.
“Kami sampai hari ini melakukan pelayanan VAR sebanyak 43 hewan penular rabies,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat yang memiliki peliharaan hewan, seperti anjing, kucing, kera, musang, dan kelinci agar dilakukan VAR secara gratis di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) setempat.
Sebab, hewan peliharaan yang divaksin tersebut dipastikan tidak menularkan virus rabies.
Selain itu juga pihaknya memaksimalkan penyuluhan dan edukasi untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran rabies.
Sebab, virus rabies dari hewan penular rabies dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan, cakaran, atau jilatan dari hewan yang terinfeksi.
“Bila ada warga yang menjadi korban gigitan hewan yang terinfeksi rabies segera mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka memiliki kesadaran untuk melakukan VAR secara gratis dari pemerintah daerah setempat.
Pelayanan VAR sangat dirasakan masyarakat karena hingga kini tidak ditemukan rabies.
“Kami kerapkali hewan peliharaan jenis kucing dilakukan VAR guna pencegahan virus rabies,” ujar, Ujang (25), warga Ona Rangkasbitung Kabupaten Lebak. (***)