Jakarta, bharindo.co.id — Sorotan publik terhadap penegakan disiplin internal aparat penegak hukum mendapat respons tegas dari parlemen. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara terbuka memuji transparansi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak anggotanya yang melanggar.
“Saya harus katakan Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, tidak semua institusi memiliki keterbukaan yang sama dalam menangani pelanggaran internal. Ia menyoroti bahwa di sejumlah lembaga lain, publik kerap kesulitan menelusuri proses hingga sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar.
“Kita sering tidak tahu apakah pelaku hanya ditahan atau benar-benar diproses hukum. Itu berbeda dengan Polri,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, Habiburokhman menilai Polri justru menunjukkan sikap terbuka, termasuk dalam kasus-kasus berat seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota yang terbukti melanggar.
“Polri tidak alergi terhadap keterbukaan. Semua proses disampaikan ke publik,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa transparansi tersebut penting untuk membedakan antara kesalahan individu dengan institusi secara keseluruhan.
“Dengan keterbukaan, masyarakat bisa melihat bahwa yang salah adalah oknum, bukan institusinya. Dan yang lebih penting, Polri tegas dalam menindak,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPR melalui Komisi III juga terus mengawal isu ini dengan menggelar berbagai rapat dengar pendapat umum terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Di tengah tuntutan publik yang semakin kritis, langkah terbuka Polri dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (***)
