Juni 16, 2025
WhatsApp Image 2025-04-20 at 19.56.55

Bharindo, Pemalang Jateng – Desas-desus santer adanya dugaan PMH [Perbuatan Melawan Hukum] yang terjadi di Desa Plakaran Kecamatan Moga, ternyata bukan isapan jempol belaka.

Pasalnya, beberapa bulan yang lalu awak media Bharindo mendapatkan informasi mengejutkan, terkait adanya seorang oknum sekretaris Desa yang diduga telah selingkuh yang akhirnya diduga pula oknum tersebut telah melangsungkan nikah siri dengan WIL [Wanita Idaman Lain], beberapa tahun yang lalu.

Saat yang bersangkutan dikonfirmasi, H, diduga tidak mau mengakuinya, bahkan terkesan berbelit-belit dan seolah berkelit. “Jare sapa kwe ndan [kata siapa itu ndan]… ah jenengan bisa bae [Ah Anda bisa saja]. Ora ya biasa kabar burung ndan [Nggak ya biasa kabar burung ndan]. Mas kharis mesti sing gegeran [Mas Kharis mesti yang gegeran],” Jawabnya, saat dihubungi melalui telepon seluler, beberapa bulan yang lalu.

Menurut informasi, yang diperoleh awak media Bharindo. Diduga kejadian nikah siri tersebut sudah berlangsung lama, bahkan informasi terkini, dari hasil hubungan tersebut diduga telah memiliki seorang anak berusia balita.

Lebih dalam lagi, awak media Bharindo mencoba menghubungi Kepala Desa Plakaran, Nurlaela.

Namun ironisnya, hingga berita ini dinaikkan Nurlaela belum memberikan jawaban mengenai informasi tersebut.

Sebelumnya, awak media Bharindo mendapatkan informasi dari beberapa warga Desa Plakaran yang enggan menyebutkan identitasnya.

Menurut informasi dia, oknum sekretaris Desa tersebut diduga sudah menikah siri cukup lama dan diduga sudah memiliki keturunan. “Anake nembe siji [anaknya baru satu],” Ungkapnya singkat.
[SA.1]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *