
Bharindo Gorontalo,- Senin 21/4/2025, Komisi II Deprov Gorontalo menggelar rapat internal komisi dan pihak terkait membahas rencana kerja sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat ke Komisi II Deprov Gorontalo dan temuan hasil kunjungan lapangan yang baru-baru ini dilakukan oleh anggota komisi. Rapat yang di gelar di ruang kerja komisi II ini dimaksudkan untuk menyusun arah kerja yang lebih terfokus pada penanganan persoalan riil di masyarakat.
Pantauan Awak media, Rapat yang di pimpin Ketua Komisi II H. Mikson Yapanto, ST. sebelumnya menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo yang didampingi perwakilan masyarakat nelayan. Mereka menyampaikan keluhan atas pelarangan penggunaan mesin kompresor sebagai alat bantu pernapasan dalam aktivitas nelayan selam. Para nelayan berharap ada solusi alternatif yang tidak serta-merta mematikan mata pencaharian tradisional mereka.
Selain itu, usai menerima kunjungan kerja Komisi II Dekab Boalemo, Komisi II melanjutkan rapat kerja Komisi II dengan menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian tali asih bagi pemegang hak lahan yang masuk dalam wilayah konsesi pertambangan PT. PETS di Kecamatan Marisa, Pohuwato. Komisi berkomitmen untuk menjembatani penyelesaian persoalan tersebut secara adil dan terbuka, dengan mendorong dialog antara perusahaan, pengurus KUD dan masyarakat terdampak.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II merencanakan kunjungan kerja ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan pertambangan dan investasi daerah. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menelusuri informasi dan mencari titik temu dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan yang mencuat, baik terkait tambang maupun sektor lainnya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi II, H. Mikson Yapanto, ST., menegaskan bahwa komisi akan terus membuka ruang aspirasi dan memastikan setiap aduan ditangani dengan serius melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data lapangan. (nnts***)