Desember 12, 2024
WhatsApp Image 2024-12-09 at 17.45.05

Bharindo, Pemalang Jateng – Kali ini, proyek yang diduga bersumber dari dana APBD [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah] Kabupaten Pemalang, masuk menyisir hingga ke gang Desa Wanarata Kecamatan Bantarbolang.

Terpantau oleh tim media dan aktivis dilapangan, bahwa proyek yang diduga dari APBD Kabupaten benar-benar telah masuk ke gang Desa.

Menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa proyek tersebut adalah pokir [Pokok Pikir] dari anggota dewan DPRD Kabupaten Pemalang.

Menurut Elok Rahmawati, SE, sebagai Kepala Desa Wanarata, saat dikonfirmasi memberikan sedikit informasi kepada awak media, bahwa proyek tersebut adalah pokir anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

“Pokir bu Ida Dewan,” Jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, senin [09\12\2024].

Kemudian saat disinggung papan informasi dilokasi, Elok menjawab dengan singkat, kalau papan informasi ada didekat rumah ketua BPD [Badan Permusyawaratan Desa].

“dipasang pak Kadus, deket pak BPD,” Sambungnya lagi masih melalui Whatsapp.

Namun, saat tim investigasi ke lokasi tidak melihat keberadaan papan informasi yang dimaksud.

Ironisnya, pengaspalan yang saat itu sedang dilaksanakan di gang Dusun Kedungsambi terlihat dan terkesan asal-asalan.

Disisi lain, Riyanto seorang aktivis di Kabupaten Pemalang menyoroti dan menyoal terkait pekerjaan proyek pengaspalan tersebut, yang diduga dikerjakan asal jadi dan diduga kuat tidak sesuai spek.

“Tadi saya sudah cek lokasi, langsung kita mulai evaluasi dan mengecek dari dasar bawahpun kicirannya tidak merata, malah sebagian ada yang tidak dikicir, kita mencari papan proyek atau papan informasinya tidak ada,” Paparnya saat bertemu dilokasi.

Masih menurut Riyanto, dalam waktu dekat, rencananya dia bersama rekan-rekan tim aktivis lainnya akan segera menyikapi dan bersurat kepada pihak-pihak terkait.

Untuk dapat diketahui, proyek pengaspalan di Desa Wanarata dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu CV. Tri Murti, “CV. TRI MURTI,” Tutup Elok Rahmawati.

Ironisnya, kenapa proyek pengaspalan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang dilaksanakan di gang Desa, yang seharusnya dikerjakan dan didanai menggunakan Dana Desa [DD].

Sebagai informasi tambahan, bahwa gang Dusun Kedungsambi lebarnya sekitar 1 [satu] meter. Dan dalam hal ini, tim investigasi sangat minim mendapatkan informasi publik di lapangan.
[SatriyoAdie]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *