April 19, 2025
IMG-20250327-WA0002

Bharindo_Gorontalo. Ketua Komisi II Ir. H. Mikson Yapanto, Rabu 26 Maret 2025 Menerima Massa Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo siang tadi di ruang rapat komisi II Deprov Gorontalo. Kedatangan Massa Aliansi ini hendak mengadukan permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Selain ketua komisi II dan anggota komisi II lainnya Erwinsyah Ismail, S.Ikom, Hamzah Idrus, masyarakat pengadu yang menamakan kelompok Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo ini turut diterima oleh Anggota Komisi I Umar Karim, S.IP, dan Anggota Ketua BK (Badan Kehormatan) Deprov Gorontalo H. Fikram A.Z. Salilama, S.I.P Serta Wakil Ketua I Deprov Drs. Ridwan Monoarfa. Beraudiens mencermati pokok kedatangan massa Aliansi ke Kantor Deprov Gorontalo.

Kaka Mikson (Panggilan Akrab Ir. H. Mikson Yapanto) mengawali audiensi dengan mempersilahkan Koordinator Aliansi Saudara Dandi Sadu untuk menyampaikan hal ikhwal kedatangan mereka ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Dandi Sadu menjelaskan Dirinya dan teman teman aliansi hendak meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk beberapa hal terkait Masalah PETI yang makin marak beroprasi di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo. Dimana dirinya menyampaikan bahwa aduan mereka tersebut sudah kali ke lima dirinya dan teman teman Aliansi datang ke kantor wakil rakyat ini. Dengan luapan emosi Dandi menjelaskan bahwa aktifitas penambangan Ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalema semakin marak dan makin meluas serta diperparah lagi dengan bertambahnya penambang penambang Ilegal yang beroprasi dengan penggunaan Alat Berat sehingga makin menambah kerusakan ekosistem lingkungan dan Areal Pertanian masyarakat yang membuat masyarakat tani terdampak merugi akibat kerusakan yang berasal dari oprasi penambangan ilegal tersebut. Olehnya Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo (APPG) meminta DPRD Provinsi Bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Gubernur dan OPD terkait serta Kepolisian untuk segera melakukan upaya penertiban yang tegas dan konsisten. Jangan lagi pembiaran pembiaran terus berulang yang hanya membuat penambang merasa bahwa perbuatannya seakan tidak mendapatkan penolakan oleh masyarakat.

Berikut Dandi pun menyampaikan bahwa penambangan Ilegal yang dilakukan oleh pengusaha pengusaha nakal tersebut seringkali menelan korban jiwa para pekerjanya dan diperparah lagi bahwa pihak pengusaha penambangan bersankutan tidak memberikan konpensasi atas kecelakaan kerja para pekerjanya itu dan seolah membiarkan kejadian tersebut berulang. Sungguh ini membuat dirinya (Dandi Sadu) dan teman teman aliansi Geram.

Lebih lanjut pihaknya (APPG) menduga adanya 3 oknum Anggota DPRD Provinsi yang ikut main dalam oprasi penambangan ilegal ini, dan dugaan mereka didasarkan atas bukti bukti yang mereka kantongi. Bukti bukti tersebut dapat kami serahkan jika tuntutan dan permohonan kami Aliansi oleh DPRD dapat diterima.

Dan terakhir penyampaian Koordinator Aliansi memohonkan kepada Deprov dapat memberi ruang terhadap aduan mereka ini ke jenjang Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau ketingkat lebih baik lagi hingga ke pansus. Tandas Dandi.

Menanggapi penyampaian aduan massa Aliansi, Politisi yang telah mencatatkan diri sebagai aleg tiga periode ini, Mikson Yapanto menyampaikan bahwa pihaknya Akan mengakomodirnya dan akan membahas ini dengan rekan rekan anggota lainnya terkait langkah penyelesaian mana yang akan ditempuh oleh DPRD guna mendalami masalah ini. Sementara terkait Aduan keterlibatan Oknum Anggota DPRD sebagaimana disampaikan oleh teman teman, hal tersebut jika diyakini kebenaran dugaanya, itu merupakan ranah BK (Badan Kehormatan) Lembaga DPRD Provinsi. Silahkan berhubung ditengah kita Ketua BK juga ikut pada pertemuan bersama kita.

Pada intinya apa yang menjadi Aduan teman teman Aliansi Kami Lembaga meminta waktu hingga lepas cuti Lebaran akan segera melakukan tindak lanjut terhadap permasalahan ini. Tutup Ketua Komisi II Mikson Yapanto. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *