Bharindo Jakarta,- KPU Jakarta telah mengumumkan, hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Dalam hasil rekapitulasi itu, paslon Cagub-Cawagub 03 Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen).
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, keputusan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran menunggu keputusan Mahkamah Konstitus. Sebab, hasil Pilkada Jakarta 2024 ini masih berpotensi memunculkan perkara perselisihan di MK.
“Karena masih ada potensi perselisihan di Mahkamah Konstitusi, tentu kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya. Yaitu, tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” kata Dody dalam keterangannya di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Karena itu, Doddy meminta, semua pihak bersabar menunggu paslon Pilkada Jakarta 2024 menggunakan hak konstitusionalnya. Yakni, dalam mengajukan perselisihan hasil Pilkada Jakarta ke MK.
“Mahkamah Konstitusi kan putusannya kadang-kadang tidak terduga ya misalnya terjadi perintah untuk pemungutan suara ulang. Atau, perintah untuk rekapitulasi suara ulang, atau bisa jadi kami sebagai termohon nanti dimenangkan,” ucap Dody.
“Atau dianggap sudah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dengan baik. Namun, kita tidak mau berandai-andai tentu kita akan tunggu (keputusan MK),” kata Dody menyambung kalimatnya.
Diketahui, KPU Jakarta mengumumkan hasil resmi rekapitulasi Pilgub Jakarta, Minggu 8 Desember 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono-Rano unggul dalam Pilgub Jakarta 2024.
Pramono-Rano dinyatakan unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta. Suara sah Pilkada Jakarta sebanyak 4.360.629 orang, kemudian jumlah suara tidak sah sebanyak 363.764.
Berikut perolehan suara Pilgub Jakarta sesuai hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jakarta:
• Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara
• Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 459.230
• Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239. (ends***)