
Bharindo MANADO,- Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara dan jajaran akan terus melakukan pengawasan pangan selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
Hal itu dikatakan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, usai menggelar press conference di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (5/3/2025)
“Ada petunjuk dari Mabes Polri bahwa seluruh Polda di Indonesia harus melakukan pengawasan terhadap kebutuhan bahan pokok yang disalurkan ke masyarakat,” ujarnya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo.
Menurutnya, di beberapa tempat saat bulan puasa ini sudah terjadi kenaikan bahan pokok, dan pihaknya diperintahkan untuk melakukan pengendalian harga dan juga melakukan operasi pasar.
“Kita akan melakukan operasi pasar bersama rekan-rekan instansi terkait. Kita juga akan menggelar pasar murah, dimana dalam waktu dekat akan menggelar pasar murah di sejumlah tempat,” lanjutnya.
Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi juga mengingatkan kepada warga khususnya kepada para pedagang agar jangan melakukan penimbunan barang, menjual barang kadaluarsa atau menaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan.
“Jika ketahuan, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya ada dan kita akan kenakan dengan Undang-Undang Pangan, namun kita akan kedepankan dulu dengan tindakan persuasif,” pungkasnya. (rsds***)