
Β Bharindo Bandung,- Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan visum psikiatrikum kepada tersangka pelecehan seksual bernama Priguna Anugrah Pratama. Dalam kasus ini, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada seorang keluarga pasien di RSHS Bandung dengan cara dibius.
“Nanti kami diskusikan dulu ya. Kapan nanti waktunya. Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini ,” jelas Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/25).
Ia menjelaskan, visum psikiatrikum itu dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang mengaku memiliki fantasi dalam seksualitas. Padahal, tersangka sendiri sudah memiliki istri dan belum lama menikah.
Sejauh ini, terdapat 3 korban yang semuanya dilecehkan dengan cara serupa.
“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya,” ungkap Kombes Pol. Surawan. (***)