Bharindo Jakarta,– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri akan tetap berperan aktif meskipun kini Polri telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).
Kedua elemen tersebut, menurut Kapolri, akan saling melengkapi dalam memerangi korupsi di Indonesia.
“Satgassus akan semakin eksis dalam menjalankan upaya pencegahan, meski di sisi lain Kortas Tipidkor bertugas untuk penindakan. Pencegahan dan perbaikan sistem harus berjalan seiring,” ujar Kapolri dalam acara peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, dikutip (10/12/2024).
Kapolri menjelaskan bahwa keberadaan Kortas Tipidkor bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi. Namun, peran Satgassus dalam memperbaiki sistem dan melakukan pencegahan tetap menjadi prioritas untuk menciptakan keseimbangan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Dengan dua elemen ini, kita harapkan komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi semakin kuat, tentunya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Kapolri.
Kapolri juga memastikan Kortas Tipidkor akan dioptimalkan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan terus memperkuat tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan arahan Presiden. Kortas Tipidkor akan segera dioptimalkan untuk mendukung upaya ini,” jelas Kapolri.
Dengan pendekatan preventif dan represif melalui dua elemen tersebut, Polri berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi kejahatan korupsi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (ils78***)