
Bharindo, Labuhanbatu – Berdasarkan Aduan Masyarakat (Dumas), Tim Reskrim Polsek Panai Tengah langsung menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Reskrim Polsek Panai Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan, disebuah lokasi Jalan Laksana Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah diduga sering digunakan tempat transaksi Narkotika jenis sabu. Jalan Laksana Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Petengah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Minggu (9/3/2025).
Personal Reskrim Polsek Panai Tengah menemukan seorang pria mencurigakan di sebuah cakrok (tempat duduk di pinggir jalan), diketahui bernama Ridho Anwar alias Rido. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe yang berada dalam genggaman tangan kanannya.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, Polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB) antara lain, 14 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,51 gram bruto, 1 kotak rokok merek Dji Sam Soe yang digunakan untuk menyimpan sabu, 8 plastik klip kecil kosong, 1 skop kecil yang terbuat dari pipa plastic, Uang tunai Rp 100.000.
Setelah dilakukan interogasi di tempat, Ridho Anwar mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Royer. Menindaklanjuti informasi ini, Tim Reskrim Polsek Panai Tengah langsung melakukan pencarian terhadap Royer, namun hingga saat ini ia belum ditemukan, dan masih dalam pencarian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Panai Tengah dan sekitarnya. Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba,” tegasnya.(Andri)