Juni 13, 2025
WhatsApp Image 2025-06-12 at 21.32.36

Bharindo Trengalek,– Menuntut haknya Ratusan nasabah koperasi Madani khususnya dari kecamatan watulimo Geruduk kantor DPRD Trenggalek.Kamis.(12/06/2025).

Yang sebelumnya para nasabah mengadakan aksi demo pada hari Selasa tanggal 10/06/2025 di kantor Madani di desa tasikmadu kecamatan watulimo, menuntut hak-haknya namun tidak menemui titik terang dan akhirnya dilanjutkan aksi demonya ke kantor DPRD Trenggalek.

Beberapa saat berorasi tidak lama kemudian para pendemo diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Trenggalek, M.Hadi, dan dipersilahkan untuk masuk ke ruangan aula untuk melanjutkan musyawarah bersama dan diminta 30 perwakilan namun dari para pendemo tidak setuju meminta agar dapat masuk semua, karena tidak cukup di aula sebagian di teras aula.

Dalam musyawarah bersama anggota dewan, perwakilan dinas komindag, serta pihak pengurus Madani.

Mereka menyampaikan empat tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta pemerintah dan DPRD kabupaten Trenggalek untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap permasalahan di koperasi Madani.
2. Meminta pertanggungjawaban keuangan dari koperasi Madani atas persoalan yang terjadi.
3. Menyoroti kejanggalan dalam proses reorganisasi yang terjadi di tubuh operasi Madani.
4. Mendesak koperasi Madani agar segera menyelesaikan pengembalian tabungan para nasabah secara cepat dan tuntas.

Koordinator lapangan “Aliansi Rakyat peduli Trenggalek” (ARPT)”Mustaq firin.S.Sos. menyampaikan”mudah-mudahan semua tuntutan ditindaklanjuti dan ada solusi,dan para anggota mendapatkan hak-hak mereka juga rekomendasi dari DPRD agar bisa sepakat bersama-sama dengan ARPT, Dinas koperasi,Anggota pengurus untuk melakukan membantu pencairan, jumlah anggota koperasi Madani sekitar 14 ribu, dari pengurus hasil musyawarah hari ini akan segera mengembalikan simpanan atau tabungan mulai besok hingga tanggal 12 September, bilamana tidak bisa melunasi seperti apa yang disampaikan maka akan mengambil tindakan jalur hukum. “Ungkapnya.

Salah satu pengurus koperasi Madani Nurkolison selaku bendahara menyanggupi apa yang telah disepakati akan mengembalikan uang anggota atau tabungan dalam waktu 3 bulan.

“Kami akan berupaya bekerja keras untuk mengembalikan uang atau tabungan para anggota sesuai yang disampaikan hari ini selama waktu 3 bulan ke depan kami akan perjuangkan apa yang telah disepakati,” Tegasnya.

Dari anggota DPRD Hadi setelah mendengar keluhan dari anggota koperasi dan mendengar pembelaan dari pengurus koperasi, DPRD Trenggalek memberi sejumlah rekomendasi.

Hati meminta agar koperasi tersebut menggelar RAT(rapat anggota tahunan) yang menjadi forum tertinggi dari sebuah lembaga koperasi.

“Selain itu juga melakukan audit dari eksternal dan independen agar mengetahui kondisi yang sebenarnya keuangan koperasi, dana yang sudah jatuh tempo agar bisa segera diselesaikan sesuai dengan yang telah disepakati tanggal 12 September,”tutupnya. (wdys***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *