Bharindo,Labuhanbatu – Personel Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., Menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Berinisial FAS alias konto (20), Di Jalinsum Desa N-4 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (11/1/2025).
Kejadian bermula saat korban, Seorang pelajar SMK bernama Ilda (17), Dalam perjalanan pulang dari sekolahnya, Mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Pelaku menghentikan korban dengan alasan ingin menumpang, Setelah diberi tumpangan, Pelaku meminta korban menghentikan motor di depan SD Negeri Desa N-4.
Ketika motor berhenti, Pelaku mencoba mengambil alih kendaraan dengan cara memaksa korban turun, Namun korban yang curiga tetap memegang besi pegangan motor, Sehingga terseret sejauh 15 meter, Aksi ini menarik perhatian warga sekitar yang langsung datang membantu korban dan menangkap pelaku.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga mengatakan, Pihaknya menerima informasi dari warga sekitar pukul 11.45 WIB, Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Bilah Hulu.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi, Barang bukti berupa sepeda motor dan satu unit handphone juga berhasil diamankan,” Ungkap Kapolsek.
Korban mengalami luka ringan akibat terseret motor, Sementara kerugian materi ditaksir mencapai Rp19 juta. Selain itu, Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 3394 YBF dan satu unit handphone Samsung Galaxy A06.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengapresiasi tindakan cepat warga dan personel Polsek Bilah Hulu.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindak kriminal,” Ujarnya.(Andri)