WONOSOBO, bharindo.co.id – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, kini menjadi sorotan. Sejumlah persoalan yang mencuat di tengah masyarakat mendapat perhatian serius dari Ketua ABPEDNAS Kabupaten Wonosobo, Boby Santoso, yang meminta pemerintah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Menurut Boby, salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah belum dilibatkannya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai distribusi kebutuhan SPPG. Padahal, program yang digadang-gadang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu diharapkan juga menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Harapan masyarakat, program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga mampu menghidupkan perekonomian warga sekitar, mulai dari petani, peternak, pedagang hingga pelaku UMKM lokal,” tegas Boby.
Tak hanya soal pemberdayaan ekonomi, ABPEDNAS juga menerima laporan warga terkait dugaan belum optimalnya pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional SPPG. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan dampak lingkungan jika tidak ditangani sesuai standar yang berlaku.
Boby menegaskan, setiap fasilitas pengolahan makanan dalam skala besar wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), guna mencegah pencemaran dan menjaga kenyamanan masyarakat.
“Pengelolaan limbah bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.
Yang lebih mengundang perhatian, ABPEDNAS juga menerima informasi dari sejumlah warga terkait dugaan penggunaan fasilitas SPPG di luar fungsi operasional yang semestinya. Meski demikian, pihaknya meminta seluruh informasi tersebut diverifikasi secara objektif oleh instansi berwenang sebelum ditarik kesimpulan.
“Kami meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Ngalian. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Namun jika tidak terbukti, perlu ada klarifikasi resmi agar tidak berkembang menjadi keresahan di masyarakat,” tegas Boby.
ABPEDNAS menilai transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar program strategis pemerintah tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain memenuhi kebutuhan gizi, program ini juga diharapkan mampu menciptakan efek ekonomi bagi warga desa tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan tata kelola yang baik.
Sebagai organisasi yang menaungi pemerintahan desa, ABPEDNAS Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta mendukung kesejahteraan warga desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Ngalian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut. (bdys***)
