
Bharindo_Gorontalo. Menindaklanjuti Inspres No. 1 Tahin 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diperkuat oleh Surat Edaran Kemendagri Nomor : 900/833/SJ Tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Dalam ApBD Tahin Anggaran 2025. Badan Anggaran Deprov Gorontalo, mengelar Rapat Bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provinsi Gorontalo bahas singkronisasi dan rasionalisasi penganggaran Belanja Tahin 2025.
Rapat Banggar Deprov yang digelar Senin, 24 Maret 2023 diruang rapat dulohupa Deprov Gorontalo dipimpin oleh Ketua Banggar yang juga sebagai Ketua Deprov Gorontalo Idrus M.Thomas Mopili, turut dihadiri oleh 16 Anggota dari jumlah 24 Anggota Banggar, TAPD Provinsi Gorontalo, Sekda Provinsi, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Ketua Banggar Idrus M.Thomas Mopili dalam rapat banggar menyampaikan dukungannya dan bersikap tunduk dan taat terhadap isi Inpres No. 1 Tahun 2025 tersebut. Terlebih Penjelasan menyangkut Inpres ini telah dijelaskan lagi dalam regulasi turunannya berupa surat Edaran Kemandagri. Ini menandakan Penerapan atas regulasi tersebut menjadi keharusan untuk dijalankan oleh Pemerintah daerah tidak terkecuali.
Dalam ruang Rapat tersebut Ketua TAPD yang juga melekat sebagai Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menyampaikan sesaui dengan kajian dan analisa Ketentuan Efisiensi Belanja Keuangan, Provinsi Gorontalo mengefisiensi anggarannya Sebesar 82 Milyar rupiah, dari 1,6 triliun Rupiah APBD Tahun 2025, dimana Lembaga DPRD Provinsi Gorontalo, mengefesiensi sebesar 20 Milyar Rupiah Alokasi Belanja Lembaga DPRD.
Dalam Rapat itu Anggota Banggar dari Fraksi PDI-P, Espin Tulie,SE.M.Si kepada TAPD meminta agar menyampaikan apa saja rincian Alokasi serta penjabaran Pergeseran Anggaran Provinsi yang dilakukan Efesiensi, agar kami sikronisasi tujuan penerapan Inpres No. 1 Tahun 2025 ini sesuai dengan arah regulasi yang mengaturnya.
Menyikapi permintaan Data rincian tersebut, Ketua TAPD Sofian Ibrahim menyampaikan bahwa pihaknya sedang memaksimalkan perangkatnya untuk menghimpun seluruh data dimaksud, namun sebagai gambaran awal Perencanaan realokasi penganggaran sebagai tindak lanjut Inpres No. 1 Tahin 2025 pihaknya fokus pada target 7 program tematik pemerintah daerah sejalan dengan program astacita presiden yang berorientasi pada peningkatan Iklim Usaha Masyarakat, Jaring pengaman Sosial Masyarakat, menunjang Sektor Pertanian dan peternakan Daerah sebagai potensi daerah, serta sektor pendidikan dan peningkatan kualitas SDM masyarakat, Infrastruktur sanitasi, ketahanan pangan nasional, dan upaya pengendalian inflasi dan stabilitas Harga kebutuhan pokok masyarakat.
Atas pertimbangan yang disampaikan oleh TAPD, pimpinan rapat dan seluruh peserta Rapat sepakat untuk menskorsing rapat untuk memberi kesempatan kepada Pihak TAPD menghimpun data hasil singkronisasi Efesiensi anggaran OPD. (nnts***)