
Bharindo Gorontalo, – Walikota Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik maksiat dan premanisme serta penyakit menyimpang masyarakat di wilayah administrasi kota Gorontalo.
melansir dari beberapa video pemberitaan media online. Walikota Gorontalo melakukan operasi razia tempat hiburan malam pada Sabtu malam (5/4/2025). Didampingi oleh Kasatpol PP Kota Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, operasi ini dipusatkan di kawasan Eks Terminal 42 Andalas, salah satu lokasi yang kerap menjadi sorotan.
pada kesempatan giat razia tersebut, Walikota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menciptakan kota yang aman dan bebas dari peredaran Miras. “Pokoknya kalau itu maksiat, tidak ada cerita!” tegasnya, mengulang slogan yang kerap disampaikan kepada publik. Operasi ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh tempat hiburan mematuhi peraturan serta tidak menjadi sarana kegiatan ilegal.
Kasatpol PP Kota Gorontalo turut menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin guna meminimalisir pelanggaran. “Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan moral masyarakat dan ketertiban umum,” ujarnya.
Masyarakat Gorontalo menyambut positif langkah tegas ini, berharap agar upaya tersebut dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kenyamanan hidup serta menjamin keadaan kamtibmas di kota gorontalo. Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat demi terwujudnya tata kelola kota gorontalo yang lebih baik sebagaimana visi Torang Bekeng Bae Kota Gorontalo. (nnts***)