
Bharindo, Pemalang Jateng – [DP] Dewan Pendidikan Pemalang telah mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp.100 juta, pada tahun anggaran 2021, dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Anggaran tersebut notabene direalisasikan hanya untuk 4 [empat] kegiatan saja, antara lain sebagai berikut :
1. Kepentingan perkantoran (air, listrik dan atk)
2. Untuk kegiatan mimbar pendidikan setiap bulan sekali
3. Pembinaan komite sekolah dan FKKS
4. Monitoring kegiatan tentang kegiatan
Demikian yang telah disampaikan oleh Supa’at melalui pesan WhatsApp, senin [21\04\25].
Ketua Dewan Pendidikan Pemalang, Supa’at tidak menjelaskan secara rinci, terkait 4 poin kegiatan tersebut. Namun, sempat menjelaskan bahwa dewan pendidikan Pemalang mempunyai ikatan kemitraan dengan komite sekolah.
“Komite sekolah itu lembaga mitra sekolah bukan bawahan dewan pendidikan, kemitraan dan koordinasi antar komite sekolah dan dewan pendidikan dalam memahami regulasi berkaitan fungsi dan perannya,” Tambahnya.
Ditempat lain, Her Puspito Edi, S.E., selaku sekretaris APPI [Asosiasi Pewarta Pers Indonesia] DPD Kabupaten Pemalang dan tim, menyoroti perihal kegiatan yang dilakukan oleh pihak Dewan Pendidikan Pemalang.
“Saya penasaran, Dewan Pendidikan Pemalang itu tupoksinya apa dan termasuk kategori ormas, LSM, atau lembaga apa,” Ungkap Her, saat dihubungi.
Lebih lanjut, Her Puspito berencana dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pengurus APPI Pemalang, untuk secepatnya melayangkan surat audiensi dan atau wawancara eksklusif kepada pihak dinas terkait, untuk menyikapi dan menggali informasi lebih dalam mengenai Dewan Pendidikan Kabupaten Pemalang.
Hal ini bertujuan, agar masyarakat tidak salah paham dengan keberadaan dewan pendidikan Pemalang. Kedepannya agar masyarakat luas juga dapat mengetahui tupoksinya [Tugas Pokok dan Fungsinya] dari dewan pendidikan tersebut.
[SA.1]