
Bharindo Lampung timur,- 29_10_2024. Di duga gelapkan uang nasabah, BRI unit purbolinggo di kirimi surat audensi untuk klarifikasi oleh Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM)DPD YAPERMA (Yayasan anak pejuang rakyat Malang)Provinsi Lampung.
Senin 28 oktober 2024 wakil ketua (sunarso) dan Sekretaris (A.Efendi) DPD YAPERMA provinsi Lampung mengantarkanย surat permintaan audensi kepada ka.unit BRI purbolinggo kecamatan purbolinggo lampung timur,dan surat tersebut telah di terima oleh susilawati selaku Customer service (CS) BRI unit purbolinggo.
Dikonfirmasi oleh awak media Bhayangkara Indonesia (BHARINDO) dan Ketua DPD YAPERMA provinsi Lampung membenarkan adanya permintaan audensi kepada bpk Andi selaku Pimpinan bank BRI unit purbolinggo.
Ya betulย wakil ketua dan sekretaris dewan pimpinan daerah provinsi lampung mengantarkan surat permintaan untuk audensi kepada pimpinan Bank BRI unit purbolinggo pada hari rabu tanggal 30 oktober 2024,
surat permintaan audensi untuk klarifikasi terkait pemblokiran sepihak rekening pribadi nasabah BRi atas nama Romario farica Dan beberapa hal terkait kinerja pegawai BRI yang di duga tidak sesuai dengan standart oprasional.(SOP)
Dikonfirmasi oleh awak media Bharindo, Romario farica selaku korban pun membenarkan pemblokiran Rekening pribadi atas nama Romario farica dilakukan sepihak oleh unit BRI purbolinggo.
Rekening BRI atas nama saya Romario farica betul di blokir oleh pihak bank BRI unit purbolinggo,di dalam rekening itu ada uang milik saya pribadi itu senilai kurang lebih Rp.247.000.000.ungkap Rio.
Hal seperti ini tentunya tidak elok dilakukan oleh pegawai sekelas bank BRi , hal ini merusak citra dan mencerminkan ketidak profesionalan kinerja pegawai Bank Rakyat Indonesia.
Oleh karena itu kami Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat YAPERMA dewan pimpinan Daerah provinsi lampung hadir untuk membantu masyarakat dan berusaha meluruskan persoalan persoalan yang berkaitan dengan konsumen.
tutup.R.fikri.(RF,team)