Bharindo Majalengka,- Proyek rehabilitasi jalan gandu – panongan kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka diduga dikerjakan asal jadi. Pelaksanaan proyek pengaspalan ini kini menjadi perbincangan publik. Mereka menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di kerjakan asal-asalan.
pengerjaan peningkatan jalan tersebut lemah pengawasan dari dinas terkait. Karena pada pekerjaan TPT (tembok penahan tanah ) dengan pasangan batu belah di duga pelaksanaan nya tidak sesuai spesifikasi teknis seperti pada kedalaman galian pondasi batu belah di duga cuma setengah batu kemudian matrial yang di gunakan seharusnya memakai batu poslen atau andesit yang berukuran 20/ 25 cm pada pelaksanaan masih ada batu – batu yang berukuran kecil dan berwarna merah atau batu yang bukan jenis andesit.
Komposisi adukan pada pekerjaan pasangan sama di duga tidak sesuai spek .
Menurut teknis :
– galian pondasi batu belah harus 1/3 dari ketinggian pasangan.
– Siaran batu muka jaraknya 2 – 3 cm.
– Komposisi adukan perbandingan nya :1 : 4 atau 1 : 5.
“ pekerjaan pengaspalan jalan dan TPT ini pekerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan spek demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Sabtu 24/08/2024 tim investigasi kroscek ke lapangan sangat
berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum harus di tingkatkan pengawasan di lapangan, agar kontraktor yang mengerjakan proyek dari pajak rakyat dapat bekerja maksimal.
“Sepertinya nanti kalau aspal itu udah di gelar tidak akan bertahan lama karena pekerjaan awalnya terkait patching di duga tidak sesuai matrial yang di perlukan harusnya agregat B : 5,7 / 3,5 dan agregat A : 2,3 / 1,2 di liat pakta di lapangan lain .
Saya sebagai kontrol sosial dan LSM merasa tidak puas dengan pekerjaan rehabilitasi jalan gandu Panongan 11 tersebut.
Rehabilitasi jalan gandu – Panongan bersumber dari anggaran BKK Jabar tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp.1.352.266.990.30 dengan nomor SPK :000.3.3/002/KONTRAK/BKK/BM/PUTR/ 2024 Jenis pekerjaan : rehabilitasi jalan gandu Panongan 11
Nomer paket : 11( Dua )
Kecamatan: Jatitujuh.
Tanggal:19 Juni 2024.
Pelaksana : PT. BUMI MARG KONTRUKSI.
Alamat pelaksanaan : jl.ruko megapolitan blok A no.26 kp.kebon kelapa RT.006 RW.005 Desa cimandala kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor.
“Kami minta kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH), baik dari Inspektorat, Kejari,BPK untuk turun ke lapangan dan mengecek secara langsung kegiatan yang telah dikerjakan, karena kami menduga proyek ini merugikan keuangan negara,”
Tim investigasi mencoba mendatangi kantor Dinas PUTR. Namun tidak bisa bertemu dengan PPK dan sampai berita ini di tayangkan direktur PT .BUMI MARGA KONSTRUKSI belum bisa di temui. (Tim)