Juli 27, 2024

Bharindo Jakarta,–  Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadel dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Usai diperiksa, Fadel mengatakan, sempat dimintai tolong pihak dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Permintaan itu terkait proyek APD Covid-19.

“Jadi, tadi saya diminta keterangan sehubungan dengan ada teman-teman dari Hipmi datang ke saya bersama anak saya, Satrio dan temannya datang. Saya juga pernah pimpinan di Hipmi dan saya selalu bantu kalau anak-anak muda itu mau ada usaha, ada kesulitan, ada masalah sering ke saya,” kata Fadel usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 empat tahun lalu, ada pelaku usaha dari Hipmi yang menjadi penyuplai dalam pengadaan APD tersebut. Hanya saja kata Fadel, mereka masih belum menerima pembayaran.

“Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka,” katanya, menjelaskan.

“Setelah saya cek, mereka cerita. Ternyata ada masalah dengan audit BPKP,”.

Dia mengatakan, sempat berkomunikasi dengan kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari BPKP, dia mendapat informasi bahwa proyek pengadaan APD Covid-19 bermasalah.

Oleh karena itu, dia langsung tidak memberikan bantuan lagi terkait proyek tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Fadel, dia di dalami soal bantuannya tersebut.

“Nah, saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau membantu mereka?” ujarnya.

“Saya selalu bantu anak-anak Hipmi, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tetapi kemudian Kepala BPKP mengatakan ‘jangan’, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut,” ujar Fadel. (Ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.