September 8, 2024

Bharindo Gorontalo,-  Tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemungutan suara ulang tahun 2024.

KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi dan validasi data calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 dalam rangkaian penyusunan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Gorontalo Senin (1 Juli 2024) ini, dibuka oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola yang di dampingi Opan Hamsah yang juga sebagai anggota KPU Provinsi.

Selain Anggota KPU, Pejabat Eselon III, Eselon II serta staf terkait di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo rapat tersebut menghadirkan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang diundang secara resmi untuk memastikan data bakal calon yang akan digunakan dalam surat suara sudah akurat dan valid.

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dimana peran Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses finalisasi dan validasi data.

Kegiatan finalisasi dan validasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua persiapan terkait pemungutan suara ulang tahun 2024 di Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. ( rds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.