
Bharindo Takalar,- Warga Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, akhirnya bisa tidur lebih nyenyak. Setelah sekian lama resah oleh serangkaian pencurian kambing yang meresahkan, jajaran Polsek Mangarabombang Polres Takalar berhasil membekuk lima pelaku yang diduga kuat menjadi dalang dari aksi-aksi tersebut.
Kapolsek Mangaeabombang, AKP Haji . Sarro, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang diterimanya pada Sabtu dini hari, 10 Mei, sekitar pukul 03.00 WITA.
Dalam laporan tersebut, warga mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan sedang mencoba mencuri kambing milik Kasim 40 warga setempat. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Suardi 18 dan Rian Naba 41
“Begitu menerima laporan, saya bersama Kanit Reskrim, Ka SPKT, serta anggota piket langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari tangan warga,” ujar Kapolsek.
Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal terhadap dua pelaku, polisi segera melakukan pengembangan. Hasilnya, sekitar pukul 04.30 WITA di Wilayah Topa, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, tiga pelaku lain berhasil diringkus. Mereka adalah Andika 20 dan Yusri 18 warga Jeneponto, serta Asbar 28 warga Kabupaten Gowa , Provinsi Sulawesi Selatan
“Dalam penangkapan tersebut, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-max dengan nomor polisi DD 5371 GC dan dua bilah badik yang diduga digunakan dalam aksi mereka,” terang AKP Sarro.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka betul telah lama melakukan pencurian kambing di dua lokasi yakni di Desa Laikang dan Punaga, setiap kambing yang dicuri dijual kepada penadah dengan harga bervariatif dari 500 ribu hingga 1 juta rupiah per ekor.
Dari informasi yang dihimpun pewarta, masyarakat Desa Laikang telah lama dirundung keresahan akibat maraknya pencurian kambing.
Diperkirakan, sedikitnya dua puluh ekor kambing telah raib dalam beberapa waktu terakhir. Pelaku kerap menyamarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke desa pada siang hari untuk memancing.
“Katanya sih memancing, tapi ternyata niatnya mencuri kambing. Sudah ada belasan bahkan puluhan ekor yang hilang,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kini, kelima pelaku telah diamankan di Rutan Polres Marbo dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aparat kepolisian memastikan akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari ancaman tindak kriminal serupa. (Mdns***)