Juli 27, 2024

BHARINDO LOMBOK BARAT – Calon legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Lombok Barat (Lobar) H Mursidi merasa dicurangi. Caleg Partai Gerindra tersebut melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lobar. ”Kami melapor 26 Februari lalu. Sudah diterima laporan kami,” kata ketua tim Penasihat Hukum H Mursidi, Dr Firzhal Arzhi Jiwantara.

Yang dilaporkan adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Narmada dan Lingsar. ”Dapil 5 Lobar ini masuk dua kecamatan. Narmada dan Lingsar. Kita laporkan PPK dan Panwascam,” jelasnya.

Diduga PPK dan Panwascam memainkan suara. Berdasarkan hasil rekapan C1 hasil atau C1 salinan di masing-masing TPS wilayah Narmada, H Mursidi memperoleh suara sekitar 2.300 suara. ”Itu perolehan suara terbanyak di Partai Gerindra Dapil 5,” klaimnya.

Tetapi, pada form pleno D hasil suara Mursidi di nomor urut 11 malah berubah. Malah berkurang. ”Yang bertambah malah suara Tunik Hariyani nomor urut 1,” keluhnya.

Firzhal menambahkan, dari catatan kliennya penambahan suara Tunik Hariyani bertambah di sejumlah TPS di sejumlah desa. ”Seperti di Duman, Gegerung, Batu Mekar, dan Saribaye. C1 hasil dan D1 hasil berbeda,” terangnya.

Terpisah, Tunik Hariyani tidak terlalu menanggapi tuduhan dari Mursidi. Semua sudah melalui proses. ”Silakan saja buktikan,” tegas Tunik.

Pihaknya juga memegang data. Semua C1 yang dipegangnya sudah sesuai dengan D1 hasil yang sudah ditandatangani ditingkat kecamatan. ”Kami juga punya bukti,” ungkapnya.(LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.