April 23, 2025
WhatsApp Image 2025-04-22 at 10.15.10 (1)

Bharindo Gorontalo,- Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib Deprov Gorontalo untuk kesekian kalinya kembali melangsungkan rapat untuk membahas penguatan aturan internal, khususnya terkait kedisiplinan anggota dewan dalam menjalankan tugas kedewanan.

Rapat berlangsung pada Senin (21/4/2025) di ruang Rapat Inogaluma, Gedung Deprov Gorontalo, dipimpin oleh Ketua Pansus, Syarifudin Bano. Terpantau sekitar 70 persen anggota pansus hadir dan aktif menyuarakan pandangannya dalam diskusi rapat.

Dalam suasana yang relatif dinamis, sejumlah argumentasi mewarnai jalannya pembahasan. Abdul Ghalib Lahidjun dari Fraksi Golkar menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pansus dalam membenahi sistem kerja dewan melalui penyusunan tata tertib yang lebih tegas.

“Saya sepakat bahwa aturan ini penting untuk memperbaiki disiplin dan performa kelembagaan. Tapi kita juga harus cermat. Jangan sampai klausul yang kita masukkan justru memagari ruang gerak kerja anggota dengan syarat-syarat administratif yang tidak berbasis pada kinerja,” ujarnya.

Sementara itu, Umar Karim Aleg Fraksi NasDem menekankan bahwa dokumen Tata Tertib ini akan menjadi landasan hukum penting bagi Alat Kelengkapan Dewan, khususnya Badan Kehormatan (BK).

“Produk ini akan menjadi pedoman utama bagi BK dalam mendudukkan mekanisme kerja, khususnya dalam menyikapi dan menindaklanjuti aduan-aduan terkait perilaku keanggotaan,” terang Umar kepada media usai rapat.

Anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Hj. Sitti Nurayin Sompie, menegaskan bahwa penguatan kedisiplinan anggota harus dilihat sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap publik.

“Kita ini dipilih rakyat untuk bekerja, bukan sekadar hadir. Kedisiplinan itu bukan semata urusan administratif, tapi soal etika, soal kepercayaan. Jangan sampai rakyat menilai kita abai pada tugas, hanya karena kita sendiri tidak punya regulasi yang kuat,” ujarnya dengan nada serius.

Ketua Pansus, Syarifudin, Aleg Fraksi Demokrasi Nurani Rakyat, menggarisbawahi bahwa penguatan kedisiplinan anggota bukan semata persoalan administratif, melainkan langkah penting untuk menghidupkan kembali marwah lembaga legislatif.

“Ini bukan semata soal regulasi, tapi soal komitmen moral dalam menghidupkan marwah lembaga. Kedisiplinan itu fondasi kinerja,” tegasnya.

Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses finalisasi revisi Tata Tertib Deprov Gorontalo, yang diupayakan akan segera selesai dalam waktu dekat mengingat Dokumen Rumusan Tata Tertib telah membahas bab akhir rancangan Dokumen. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *