Mei 21, 2025
WhatsApp Image 2025-05-10 at 15.36.30

Bharindo, Labuhanbatu – Personil Polsek Panai Tengah amankan N.N alias Nasri Nasution (40) diduga sebagai penyalahguna Narkotika jenis sabu, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun 1 Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. (10/5/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB oleh personil Polsek Panai Tengah AIPDA M. Yunus Ritonga serta BRIPKA Fernando Sianipar. Mendapat informasi adanya peredaran nakotika di Dusun 1 Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah, Personil Polsek Panai Tengah bergerak cepat menuju lokasi.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 1 klip plastik transparan berisi serbuk putih yang di duga narkotika jenis sabu. Personil Polsek Panai Tengah langsung amankan saudara Nasri Nasution berikut barang bukti ke Pos Polisi Desa Sei Rakyat.

Mendapat informasi adanya pergerakan masa yang menuju Pos Polisi Sei Rakyat. Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar, S,E.,M.H., melaju cepat menuju Pos Polisi Desa Sei Rakyat. Sesampainya disana melihat masyarakat penuh memadatin halaman Pos Polisi Sei Rakyat.

Kapolsek AKP Basyaruddin Siregar menghimbau pada masyarakat.

Yang saya hormati tokoh masyarakat, tokoh agama, bapak-bapak, ibu-ibu serta masyarakat Desa Sei Rakyat juga para Insanpres. Mohon harap tenang, mari kita hormati proses hukum yang sedang berlanjut.

“Dalam kesempatan ini sama kita ketahui pada pukul 19.00 WIB ada kita amankan warga Desa Sei Rakyat yang di duga pengguna Narkotika jenis sabu, dan kita amankan barang bukti 1 buah plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu. Untuk kepastianya nanti kita lakukan uji leb”Ucapnya

“Narkotika ini adalah musuh kita bersama, mari kita sama – sama memberantas Narkoba yang sangat merugikan diri kita sendiri, keluarga kita juga masyarakat. Dan Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang antusias mengawal terkait penangkapan tadi agar berjalan sesuai Dengan prosedur” Tambahya

“Jadi rekan kita ini, kawan kita ini akan diproses di Polres Labuhan batu sesuai dengan dugaan kita sementara ini. Apabila nanti saat di tes urin di nyatakan positif. Dapat dipastikan saudara kita ini akan direhab sesuai permintaan bapak-bapak ibu-ibu sekaliansekalian dan akan di pasilitasi oleh Polres Labuhanbatu ” Ujarnya

“Masalah simpang siur terkait penangkapan ini saya bermohon kepada masyarakat, serahkan kepada kita Polri untuk menyelidikinya sesuai prosedur dan saya yakinkan tidak ada yang di manipulasi dan dirugikan dan mari kita kawal bersamabersama” Tambahnya

“Kami tidak akan pernah memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah. Komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Terhadap pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku” Tutupnya


Sekira Pukul 03.08 Wib, Seluruh Massa membunarkan diri dengan aman dan damai, situasi aman terkendali (Aans***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *