Desember 8, 2024
IMG-20241126-WA0004

Bharindo Majalengka,- Proyek rehabilitasi irigasi Dauwan Ulis yang berlokasi di Desa Sindangkerta Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka terindikasi menyimpang dari Spek pengerjaan yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan media ini di lapangan, pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Spek yang telah ditentukan dalam gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikeluarkan oleh Dinas PUTR Kabupaten Majalengka melalui Bidang PSDA.

Penyimpangan ini diduga dari kontruksi pasangan batu belah/batu muka yang hanya menempel pada pasangan bangunan lama tidak dibuatkan pondasi baru.

Selain itu komposisi adukan dengan bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang akan berpengaruh pada kekuatan kontruksi bangunan yang dikerjakan.

Beberapa warga sekitar juga mempertanyakan tentang kelanjutan dari pengerjaan proyek tersebut yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh pihak rekanan atau pengusaha.

Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Kartika Pertiwi dengan nilai anggaran sebesar Rp. 199.394.000,- melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2024.

Warga juga mempertanyakan fungsi dan kinerja dari pengawas dinas terkait pengawasan yang dilakukan terhadap proyek pembangunan irigasi ini, ujarnya.

Menanggapi hal ini Kepala Bidang PSDA Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Abdul Hanan, S.Sos, M.M, ketika dihubungi lewat sambungan Whats App (WA) mengatakan akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada PPTK , katanya.

Tak berselang lama, awak media ini pun mendapat telepon yang mengaku pelaksana dari proyek tersebut meminta agar pihak media menyudahkan jika Kabid PSDA menanyakan permasalahan tersebut.

“Kalau Pa Kabid nanyain bilang saja sudah dibereskan, nanti kita ketemu saja, “ujarnya.(Y2/ tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *