Februari 6, 2025
IMG-20250206-WA0051

BHARINDO, Rohil— Saat ini kinerja PT. PHR dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan terhadap wilayah Operationalnya khususnya di Balam – Rohil sangat -sangat mengkwatirkan, pasalnya Kerusakan Lingkungan semakin menjadi-jadi dan sejuah ini belum mampu teratasi .

Aktivis Lingkungan Balam-Rohil, Anggi Prasetia berkomentar terkait mosi tak percaya atas kinerja PT PHR yang dulunya digadang-gadang kan dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Riau bahkan kini berbanding terbalik dengan harapan besar lalu tak dapat dituai.

Hal ini bukan tanpa alasan, dibuktikan dengan kondisi lingkungan sekitar wilayah operasionalnya yang semakin memburuk dan ketidakramahan PT. PHR terhadap lingkungan yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Seperti contoh, Lalu lintas kendaraan berat yang meningkat akibat mobilisasi alat berat dan transportasi minyak sering kali menyebabkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan. Bahkan warga yang merasa terancam dengan kecepatan kendaraan operasional perusahaan yang kerap kali melintasi permukiman tanpa pengawasan ketat. Jelasnya Anggi kepada wartawan, Kamis 6 Februari 2025.

Akibat dari resiko itu apa, jalan lintas utama menjadi rawan kecelakaan yang terganggu akibat ceceran limbah muatan tanah kuning yang menyebabkan lubang-lubang jalan semakin bertambah dan jalan licin mengakibatkan banyak korban jiwa dan debu menjadi sumber polusi udara bagi kondisi kesehatan warga sekitar, terutama bagi anak-anak dan lansia yang lebih rentan terhadap penyakit pernapasan.

Hasil dari observasi saya beberapa waktu lalu hingga berita ini diterbitkan, telah berpuluh insiden terjadi dijalan lintas Balam Rohil, Riau -Sumatera, mulai dari kendaraan sepeda motor hingga truk yang bergelimpangan menjadi korban akibat dampak buruk PT.PHR dalam mengelola lingkungannya.

Karena disisi lain, Kerusakan lahan akibat aktivitas pengeboran juga menjadi ancaman nyata bagi ekosistem sekitar. Deforestasi yang terjadi di beberapa wilayah operasi PT. PHR menyebabkan hilangnya habitat alami bagi flora dan fauna, serta menurunkan daya dukung lingkungan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.sebutnya.

Dulunya, Lahan yang subur kini berubah menjadi kawasan eksploitasi yang minim vegetasi, mempercepat degradasi lingkungan dan meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor. Banjir juga merupakan isue yang cukup serius akibat pembukaan wellpad baru (Lokasi sumur Minyak) yang lebih tinggi daripada pemukiman tanpa adanya pembuatan drainase yang apabila hujan menyebabkan pemukiman warga kebanjiran.

Dari berbagai persoalan lingkungan ini telah berulang kali disorot oleh aktivis dan media, namun PT. PHR tampak belum menunjukkan langkah konkret untuk dapat memperbaiki situasi dah kondisi lingkungan wilayah Operasional nya. Alih-alih melakukan mitigasi dan rehabilitasi lingkungan, perusahaan justru lebih fokus pada peningkatan produksi dan ekspansi wilayah eksplorasi. Sebut Anggi dengan nada kesal.

Masyarakat Balam – Rohil kini mulai mempertanyakan, apakah keuntungan ekonomi yang diraup PT. PHR layak dibayar dengan rusaknya lingkungan serta menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan bagi kami dan anak cucu kami?

Sudah saatnya pemerintah, regulator, dan seluruh elemen masyarakat menuntut akuntabilitas yang lebih besar dari PT. PHR agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga bagaimana dapat memastikan agar masyarakat mendapatkan hak lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Untuk itu, PT. PHR harus bertanggung jawab secara moril dan materil terhadap penderitaan masyarakat Balam khususnya Kepenghuluan Bangko Bakti sekitar nya. Jika PT.PHR tidak mau bertanggung jawab saya khawatir, murkanya masyarakat bisa saja memblokir akses maupun aktivitas keseluruhan diwilayah tersebut.

Disisi lain, Jika saja penegakan hukum di Indonesia ini tegak lurus dan tidak tebang pilih, PT. PHR harus nya pantas untuk mendapatkan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak dalam mengelola Blok Rokan ini karena telah terindikasi melakukan pembiaran hingga pantas dikecam telah melakukan kejahatan lingkungan. Maka dalam rangka menyelamatkan lingkungan ini, mari sama-sama kita pasang tagar ;*#Mosi tidak Percaya*
*#Sanksi tegas PT. PHR* Pungkasnya.
(sakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *