Juli 27, 2024

MANADO |Bharindo.co.id _ Tim Charlie dan Tim Bravo di bawah pimpinan Kanit Resmob IPTU Putut Wiyono berhasil mengamankan pelaku pencurian R2 yang telah meresahkan. Kejadian ini bermula pada Minggu, 26 Desember 2023, di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea Kamis (18/1/2024).

Identitas pelaku, CVA (33 tahun), seorang pria Kristen tanpa pekerjaan tetap, bermalam di alamat Teling Lk.IX Kecamatan Wanea. Korban dari kejadian ini adalah Emanuel Filipini Gilardino Balaati (20 tahun), warga Desa Sawangan Jaga I Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.

Kejadiannya Pada pukul 21.30 Wita tanggal 26 Desember 2023, kendaraan milik korban dipinjam temannya untuk pergi ke gereja. Namun, setelah menghabiskan waktu di sebuah acara ulang tahun, korban kembali menemukan motor yang dikendarainya telah hilang. Kerugian yang dialami mencapai Rp.16.000.000.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Setelah menerima laporan, Tim Charlie dan Tim Bravo melakukan pulbaket dan berhasil mengumpulkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah kos di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya, tim melanjutkan investigasi untuk menemukan R2 yang sudah dijual oleh pelaku. Hasilnya, tim berhasil menemukan 4 unit R2 dari hasil curian yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari:

1 Unit R2 Honda Beat Digital , 1 Unit R2 Honda Beat Street , 1 Unit R2 Honda Vario dan , 1 Unit R2 Yamaha X-Ride.

Motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian ini adalah masalah ekonomi. Pelaku saat ini telah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(rusdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.