Juli 27, 2024

Bharindo Garut – Ribuan para buruh di Kabupaten Garut turun untuk unjuk rasa tuntut Kenaikan UMK sebesar 16,23%. Unjuk rasa para buruh ini di laksanakan hari ini Senin (27/11/2023), bertempat di Bunderan Suci Kecamatan Karangpanwitan Kabupaten Garut. Sesuai dengan perencanaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 akan mengalami kenaikan sebsar 3,57%.

Dengan adanya kenaikan, maka UMP Jawa Barat 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp70.824. Besaran kenaikan UMP Jawa Barat ini menjadi acuan bagi beberapa daerah untuk menaikan UMK-nya dengan besaran yang sama dengan kenaikan UMP.

Begitu juga dengan kenaikan UMK Garut yang disebutkan akan mengalami kenaikan dengan besaran yang sama dengan UMP Jawa Barat.

“Kenaikan UMK Garut 2024 dirasakan tidak sesuai dengan apa yang dituntut oleh kelompok pekerja oleh karena itu, kelompok pekerja Garut melakukan aksi unjuk rasa,” ungkap Kordinator Aksi, Mona Karinda.

Lanjut Mona, tadinya ribuan buruh akan mengikuti aksi unjuk rasa sampai ke DPRD Garut. Namun karena ada kabar dari rekan rekan aksi unjuk rasa bawa ajuan sudah di sepakati oleh Bapak Bupati Garut, maka kita semua tidak lanjut.

“Harapan kami semua sebagai kaum buruh,semoga Bapak Gubernur mengabulkan permintaan hak kami yang layak, karena ada pepatah tidak akan ada pengusaha kalau tidak ada buruh,” pungkasnya.(Jang Naga***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.