September 8, 2024

Bharindo Garut – Sebuah musibah kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Kampung Sukasenang, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.. Selasa malam (18/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin, S.H., menyebutkan jika kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

Rumah-rumah yang terbakar meliputi rumah panggung berukuran 37 m² milik Ade Rohman, serta rumah semi permanen berukuran 24 m² yang dihuni oleh dua keluarga, yaitu Abdul Wahid dan Ayi Zaki. Selain itu, bagian dapur dari rumah permanen seluas 80 m² milik Koko Sobirin juga ikut terkena dampak api.

Menurut keterangan yang dihimpun oleh Polsek Wanaraja, kebakaran diduga bermula dari rumah milik Abdul Wahid dan Ayi Zaki akibat korsleting listrik, sebelum merembet ke rumah sebelahnya. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan tindakan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada, selain itu anggota Polsek Cisurupan juga turut berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dalam upaya memadamkan api serta mengamankan lokasi kejadian.

Kejadian ini menambah daftar kebakaran yang terjadi di wilayah Garut dalam kurun waktu singkat, memicu keprihatinan dari masyarakat sekitar akan perlunya pengawasan ketat terhadap instalasi listrik dan peningkatan kesadaran akan bahaya kebakaran di pemukiman padat penduduk.

Dalam upaya mendukung pemulihan pasca-kebakaran, pihak terkait diharapkan segera memberikan bantuan kepada keluarga yang terdampak agar dapat kembali memulihkan kehidupan mereka dengan lebih baik. (Bds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.