Juli 27, 2024

Bharindo Jakarta –  Petugas menggagalkan penyelundupan 8 kilogram narkoba jenis sabu dari Hawaii dan Meksiko, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Modusnya disamarkan dalam monitor LCD dan bingkai akrilik melalui jasa pengiriman.

Kepala Bea Cukai Tipe C Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, 3,031 gram narkoba berasal dari Toko RG di Hawaii. Petugas mendapati satu boks akrilik terpasang LCD dalam kondisi menyala, barang ditujukan kepada warga Senayan berinisial AR.

“Petugas curiga benda pada sisi bawah boks terlapisi kertas hitam dan styrofoam yang dilekatkan secara manual dengan seal (segel). Setelah diperiksa ternyata sabu,” ujarnya, Jumat (19/1/2023).

Gatot menuturkan, pihaknya pun menindaklanjuti penemuan barang haram tersebut. Paket sabu tersebut rencananya akan diteruskan pengirimannya ke Australia, Selendia Baru, dan Inggris.

“Sedangkan ketibaan barang di Indonesia hanya transit pada alamat pengiriman virtual yang dituju. Barang bukti kemudian diserahterimakan ke BNN untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Pihaknya juga berhasil menggagalkan penyelundupan barang kiriman bingkai akrilik tujuan penerima berinisial E di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Pengirimnya berinisial SLF berasal dari Guadalaraja, Meksiko.

“Kiriman sabu asal Meksiko tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan BNN. Alhasil, menangkap enam tersangka di tempat terpisah,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara, ancaman maksimal hukumannya adalah mati atau penjara seumur hidup. (Ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.