
Bharindo_Gorontalo. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo, Terpantau Media Bharindo.co.id Senin Siang 2/6/2025 menyambangi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kunjungan Jajaran Pengurus PPDI tersebut sehubungan dengan penyampaian aspirasi penting terkait penguatan peran dan dukungan pemerintah provinsi terhadap desa-desa di Gorontalo. Fokus utama yang diangkat adalah usulan bantuan keuangan bagi desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi I ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, dan turut dihadiri oleh para anggota Komisi I lainnya: Umar Karim, Ramdhan Liputo, Yeyen S. Sidiki, H. Ekwan Ahmad, dan Wahyudin Moridu.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus PPDI dari tingkat provinsi dan kabupaten menyampaikan sejumlah poin aspiratif, khususnya perlunya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi untuk memperkuat operasional pemerintahan desa, termasuk peningkatan kesejahteraan dan kapasitas perangkat desa.
“Kami Perangkat Desa tidak ingin hanya dijadikan pelengkap dalam pemerintahan. Desa adalah ujung tombak pelayanan publik, dan sudah semestinya pemerintah provinsi memberi dukungan nyata kepada kami di desa melalui APBD,” ujar salah satu perwakilan PPDI.
Sebagai bentuk penegasan dan kesungguhan dalam mendorong aspirasi ini, salah satu pengurus PPDI dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa permintaan ini bukanlah kepentingan pengurus struktural organisasi semata. Aspirasi ini, menurutnya, benar-benar lahir dari suara kolektif seluruh perangkat desa se-Gorontalo.
“Jika DPRD dan Pemerintah Provinsi membutuhkan kehadiran para perangkat desa secara langsung untuk mendengar dan menyerap aspirasi ini, kami dari PPDI siap menghadirkan mereka. Ini demi menunjukkan keseriusan kami atas substansi dan urgensi kebutuhan desa-desa kita akan kepedulian Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Pimpinan Rapat yang juga Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan dan menegaskan bahwa dirinya dan Komisi I akan berupaya menindaklanjuti masukan tersebut melalui pembahasan lintas komisi dan akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif atau Pemerintah Provinsi.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan dan penyampaian aspirasi dari PPDI. Ini adalah bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang dimulai dari bawah. Komisi I akan mengawal ini dan mendorong agar bantuan ke desa melalui APBD bisa menjadi kebijakan keuangan pemerintah” tegasnya.
Sejumlah anggota Komisi I lainnya juga menyatakan dukungan atas gagasan tersebut. Mereka menilai, inisiatif ini penting dalam rangka memperkuat kapasitas desa secara struktural, bukan hanya bergantung pada Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pusat dan kabupaten.
PPDI berharap, usulan ini bisa masuk dalam perencanaan program prioritas daerah tahun anggaran mendatang, sehingga desa-desa di Gorontalo bisa semakin mandiri dan mampu menjalankan fungsi pemerintahan dengan efektif dan profesional. (nnts***)