
Bharindo_Gorontalo. Kompleksitas persoalan pertambangan emas di Gorontalo yang terus memanas dalam kurun 3 Tahun terakhir akhirnya memicu langkah tegas dari Deprov Gorontalo. Dalam Paripurna ke-19 yang digelar pada Senin (28/4/2025) di ruang sidang utama Deprov Gorontalo, delapan fraksi sepakat satu suara membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan.
Rangkuman media Bharindo.co.id Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Deprov Gorontalo, H. La Ode Haimudin, SE, dan dihadiri oleh 35 dari 45 anggota dewan. Keputusan membentuk Pansus ini lahir dari kompilasi berbagai pandangan fraksi yang merespon derasnya aspirasi masyarakat terhadap pengelolaan tambang di Gorontalo.
Usulan pembentukan Pansus Pertambangan mengakomodir beragam keluhan masyarakat, mulai dari lambannya penyelesaian tali asih kepada pemilik lahan yang telah beralih menjadi kawasan konsesi, tidak diakomodasinya tenaga kerja lokal oleh perusahaan tambang, maraknya aktivitas tambang ilegal (PETI), hingga potensi keekonomian hasil tambang yang tidak sebanding dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat terdampak.
Meski mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi, jalannya Paripurna ke-19 tetap diwarnai dinamika yang cukup panas. Silang argumentatif antar anggota dewan terjadi, utamanya terkait cakupan kerja Pansus. Sejumlah anggota mendorong agar Pansus tidak hanya memfokuskan penyelidikan pada kasus-kasus di Kabupaten Pohuwato, melainkan memperluas pengkajian ke seluruh wilayah pertambangan di Provinsi Gorontalo.
Di akhir sidang, usulan pembentukan Pansus Pertambangan disepakati dan disahkan secara bulat. Paripurna juga menetapkan unsur pimpinan dan keanggotaan Pansus, yang akan segera bekerja mendalami seluruh persoalan pertambangan secara terperinci. Hasil kerja Pansus nantinya akan menjadi produk resmi Deprov Gorontalo dalam bentuk putusan rekomendasi maupun kebijakan strategis terkait sektor pertambangan di daerah.
Dalam tanggapan akhir fraksi-fraksi, sejumlah catatan penting turut disampaikan. Beberapa fraksi mengingatkan agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan menanggalkan kepentingan politik tertentu dalam pelaksanaan tugasnya. Profesionalisme Pansus dinilai sangat penting untuk menjaga kredibilitas kerja serta citra lembaga Deprov Gorontalo di mata publik.
βKami mengingatkan agar Pansus tidak menjadi alat politik pihak tertentu. Pansus harus berdiri netral, bekerja di atas data dan fakta, bukan kepentingan sesaat,” tegas juru bicara salah satu fraksi dalam paripurna. (nnts***)