Juli 27, 2024

Bharindo Jakarta,- Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2024, peringatan tentang pentingnya kebebasan berekspresi dalam jurnalisme. Mengutip laman National Today, Hari Kebebasan Pers Dunia berawal pada tahun 1991.

Simak sejarah Hari Kebebasan Pers Dunia  di dalam artikel ini, yang patut kalian ketahui. Awal mulanya, terdapat sekelompok jurnalis Afrika mengajukan banding di konferensi UNESCO yang diadakan di ibu kota Namibia, Windhoek.

Para jurnalis Afrika menciptakan ‘Deklarasi Windhoek’ dalam bentuk dokumen. Dokumen tersebut, dimaksudkan untuk meletakkan dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis.

Kemudian, pada tahun 1993, sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO menanggapi seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek. Lalu, mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Sedangkan, menurut situs PBB, Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993. Hal itu, mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.

Selanjutnya, ditetapkanlah setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Prinsip utama yang dikembangkan oleh UNESCO untuk Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah kebebasan pers dan berekspresi.

Yaitu, untuk memungkinkan komunikasi berdasarkan saling pengertian. Yang merupakan satu-satunya cara untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan dalam masyarakat.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024

Para awak media di seluruh negara, pada hari ini Jumat (3/5/2024), memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day). Tahun 2024 ini, Hari Kebasan Pers Dunia bertemakan Press for The Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis.

Jika diartikan ke bahasa Indonesia, tema itu yakni ‘Pers untuk Planet: Jurnalisme Dalam Menghadapi Krisis Lingkungan’. Pada tanggal 2-4 Mei 2024, Chili dan UNESCO menjadi tuan rumah Konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-31.

Konferensi global pers tersebut, tepatnya dilaksanakan di Centro Cultural Gabriela Mistral, Santigo, Chili. Dalam pembasan pertemuan itu, dikabarkan akan membahas isu krisis lingkungan dan kebebasan pers yang seutuhnya. (Ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.