Mei 4, 2024

Bharindo MANADO – Pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024, sekitar pukul 03.30 WITA, Tim Delta yang dipimpin oleh Kateam Resmob Aiptu Denny Roinwowan berhasil mengamankan pelaku kasus curanmor. Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat, tanggal 18 Januari 2024, pukul 18.02 WITA, di wilayah kelurahan Malalayang Satu, kecamatan Malalayang, kota Manado.

Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang laki-laki bernama AL, berusia 17 tahun, beragama Kristen, tanpa pekerjaan, berkebangsaan Indonesia, dan beralamat di Kelurahan Sumompo, Kampung Jengki, kecamatan Tuminting, kota Manado. Sedangkan korban yang menjadi sasaran aksi curanmor adalah Seiva Yunus, seorang wanita berusia 32 tahun, beragama Kristen, dan berprofesi sebagai IRT, dengan alamat di kelurahan Malalayang Satu, kecamatan Malalayang, kota Manado.

Kronologis kejadian dimulai pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, sekitar jam 17.30 WITA, di mana sepeda motor korban yang terparkir di garasi kelurahan Malalayang Satu, kecamatan Malalayang, kota Manado, hilang tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pelaku, yang pada saat itu merupakan karyawan di depot air milik korban, memasuki kamar korban, mengambil kunci, dan melarikan sepeda motor tersebut.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024, sekitar pukul 03.40 WITA. Tim Delta mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di konter pulsa di Teling atas, depan kantor BPJS. Tim segera menuju lokasi tersebut, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, dan setelah interogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban berada di perkebunan di wilayah Kombos Timur.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah modus ekonomi, dan motif pelaku diketahui adalah karena sengaja atau dengan dolus untuk memperoleh keuntungan dari aksi pencurian sepeda motor. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan ke piket reskrim unit V untuk proses hukum lebih lanjut.(rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.